ujungtanjung.desa.id Berita Rapat Internal Pemerintah Desa, Persiapkan Kegiatan Tahun 2026

Rapat Internal Pemerintah Desa, Persiapkan Kegiatan Tahun 2026

Ujung Tanjung Info Desa

Tahun baru semangat baru (05/01/2026)

Dalam rapat internal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Iwan Supriyadi. Beberapa poin penyampaian terkait pelayanan dan informasi kepada masyarakat contohnya masalah bantuan baik itu bantuan dari Pemerintah Desa yang dialokasikan dari Dana Desa (DDS) seperti BLT dan ada juga bantuan dari Pemerintah Pusat melalui KEMENSOS, hal ini disampaikan bagaimana cara kita untuk menyampaikan informasi kemasyarakat jangan sampai ada kesalahan dalam penyampaian informasi sehingga masyarakat memahaminya mekanisme bantuan tersebut ungkap Kepala Desa pada Rapat internal tersebut.

Selanjutnya terkait Alokasi Anggaran ditahun 2026 tekhususnya Alokasi DDS. Dalam Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yang mana petunjuk terknisnya telah diatur dalam Peraturan tersebut diatas menjadi landasan/ atau acuan Pemerintah Desa untuk melaksanakan penganggaran kegiatan Alokasi DDS. Terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Alokasi dana tersebut diambil dari Alokasi DDS, sehingga DDS terbagi menjadi 2 (dua) yaitu Dana Desa Reguler dan Dana Desa KDMP, Terang Mukhlis selaku Sekretaris Desa Ujung Tanjung pada Rapat Internal tersebut.

Pada kesimpulannya rapat internal Pemerintah Desa ini akan ditindaklanjuti pada Rakor Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait poin- poin diatas.

Rapat Internal Pemerintah Desa dilaksanakan di Kantor Desa Ujung Tanjung dihadiri seluruh Perangakat Desa. (Mkh5)

5 Likes

Author: admindesa