Nama desa Ujung Tanjung ini sebelumnya bernama Talang Tanjung Berumbung karena banyak terdapat pohon kayu berumbung. Sungai yang terdapat di Tanjung Berumbung ini adalah sungai Kesambi yang banyak menghasilkan ikan. Karena itu banyak orang-orang berdatangan mencari ikan. Mereka datang dari desa-desa lainnya untuk mencari ikan di sana dan lama kelamaan mereka menetap di Desa Talang Tanjung Berumbung, pada waktu itu penduduk Talang Tanjung Berumbung hanya berjumlah 40 orang. Melihat keadaan demikian, maka diadakan musyawarah. Hasil dari musyawarah tersebut maka terpilih sebagai Kerio (Kepala Desa) Talang Tanjung Berumbung bernama Musalib dan ketua Agama H. Da’im. Setelah terbentuk ketua Talang dan ketua agama maka talang Tanjung Berumbung ini berubah menjadi Talang Tanjung Menang.
Nama talang Tanjung Menang Berubah karena di ambil dari kepercayaan mistik rakyat waktu itu telah berhasil memenangkan rintangan-rintangan yang datang dari roh-roh jahat, misalnya melalui mimpi buruk sehingga meresahkan penduduk. Setelah nama Talang ini diganti, tidak lama kemudian datanglah seorang ulama yang berdagang ke Talang Tanjung Menang, beliau tidak hanya berdagang tetapi juga menyiarkan Agama Islam. Beliau adalah seorang yang datang dari Palembang yang pernah belajar di Arab yang bernama K.H. Sulaiman. Di samping menyiarkan Agama Islam beliau juga menjadi pemimpin pemerintahan dan hidup bersama sebagai petani. Beliau dapat dikatakan menjadi sesepu (pemangku adat) Talang Tanjung Menang. Di bawah pimpinannya tahun 1913 pemuka Talang Tanjung Menang menghadap Depati di Pangkalan Balai pada waktu itu bernama Amirudin. Dengan persetujuan Depati Amirudin maka terjadilah pemilihan Kerio yang pertama, yang pemilihannya diadakan di Pangkalan Balai, seluruh rakyak Talang Tanjung Menang berkumpul di Pangkalan Balai untuk memberikan suara dalam pemilihan Kerio tersebut.
Setelah Kerio terpilih rakyat Talang Tanjung Menang harus membuat jalan tembus dari Pangkalan Balai ke Talang Tanjung Menang melalui Talang Kurungan (regan agung) sekarang. Semua syarat tersebut diterima oleh rakyat Tanjung Menang setelah pembuatan jalan penghubung ini selesai maka ketua Talang bersatu untuk merubah nama Talang menjadi Dusun, syarat untuk menjadi Dusun yaitu membangun masjid dan balai. Ketua-ketua Talang yang bersatu adalah: Talang Senanye (Rimba Alai ), Talang Sebeduk (Pelaju Ilir), Talang Kurungan (Regan Agung), Talang Sidang Mas (Sidang Mas), Talang Regan Nangke (Tanjung Beringin), Talang Tanjung Menang (Ujung Tanjung). Depati mengusulkan agar keenam Talang bersatu bergabung dengan Talang Tanjung menang, usul depati diterima oleh ketua-ketua Talang, maka pada akhir tahun 1913 depati Amirudin datang ketalang Tanjung Menang untuk melihat langsung dari dekat persiapan Talang Tanjung Menang dicalonkan menjadi dusun.
Pada tahun itu juga hasil pemeriksaan Depati Amirudin resmi menjadi Dusun Tanjung Menang. Pada tahun 1914 Masjid yang di bangun rakyat Talang Tanjung Menang ini dipindahkan ketempat yang jauh dari tanah pekuburan. Pemindahan tersebut atas inisiatif K.H. Sulaiman putra dari Syekh Abdurrahman. Sampai saat ini masjid tersebut masih berdiri di tempat pemindahan kedua. Pada tahun itu juga nama Dusun Talang Tanjung Berumbung di rubah menjadi Desa Ujung Tanjung karena nama Ujung Tanjung memang letaknya berada di ujung yang dikelilingi oleh air (rawa-rawa). Desa Ujung Tanjung ini terdiri dari 70% darat dan 30% rawa-rawa.
Pada tahun 1913 Pemilihan pemerintah yang dikepalai oleh bernama Bekenang (Kerio), Rejimat (Penggawa), H. Da’im (Khotip) diadakan di Pangkalan Balai secara berkelompok masa jabatan mereka sampai dengan tahun 1922. Karena semakin hari semakin maju dengan adanya sungai Kesambi yang banyak menghasilkan ikan. Dusun Ujung Tanjung tidak pernah sepi. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa sebelum dibuka jalan lintas Palembang, Sekayu, penduduk sekitar kalau mau pergi ke Palembang melalui dusun Ujung Tanjung sebagai pelabuhan dari talang-talang sekitarnya, dengan mengendarai perahu (sampan). Dengan menelusuri sungai Kesambi yang bermuara ke sungai Musi masyarakat memakai waktu berminggu-minggu. Pemerintahan berjalan sampai ke tahun 1922.
Pemerintahan Kerio Bekenang berakhir sampai disini. Pada tahun itu juga diadakan pemelihan pemerintahan yang dimenangkan oleh, Mashur (kerio), Muhammad Akip (penggawa), H. Da’im (khotip), pemerintahan tersebut berjalan dengan cukup baik kemajuan dusun terus meningkat, pada tahun 1925 khotip H. Da’im pindah ke Sedang, maka khotib digantikan oleh Ahatib bin Moh. Akip meninggal dunia maka digantikan oleh putra pertamanya bernama Ahatib bin Muhammad Akip. Susunan pemerintahan tersebut berubah, susunan pemerintahan adalah sebagai berikut. Mashur bin Rejimat (kerio), Ahatip bin Muhammad Akip (penggawa),Abdullah Majid bin Mahakim (khotib).
Pada pemerintahan zaman dahulu Desa Ujung Tanjung dalam pemerintahan Musalib sama dengan desa-desa lain. Struktur pemerintahan yang ada di desa ini pada dasarnya tidak berbeda dengan desa lainnya yang ada di Kecamatan Banyuasin III. Desa Ujung Tanjung pada tahun 1913 dikepalai oleh Masalib seorang Kerio atau sekarang disebut dengan Kepala Desa (Kades) dan desa ini zaman dahulu hanya memiliki kerio dan penggawa, yang mana dusun Ujung Tanjung dikepalai oleh seorang penggawa sekarang disebut Kadus (Kepala Dusun). Kerio/Kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat desa Ujung Tanjung, sedangkan kepala dusun dipilih dengan cara musyawarah oleh masyarakat di setiap dusun. 11 Pemerintahan desa sendiri dipimpin oleh Kepala Desa yang dulunya disebut Kerio dan Kepala Dusun disebut Penggawa. Setelah keluarnya Undang-undang No. 5 Tahun 1979 mengenai Struktur Pemerintahan Desa Ujung Tanjung menjadi sebuah desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa. Desa Ujung Tanjung dari zaman dahulu sampai sekarang tercatat sudah memiliki 13 (tiga belas) Kerio atau Kepala Desa.
Letak Geografis
Kecamatan Banyuasin III adalah salah satu kecamatan yang merupakan bagian wilayah dari Kabupaten Banyuasin, yaitu kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan dengan ibukota Pangkalan Balai. Secara geografis wilayah Kabupaten Banyuasin terletak pada posisi antara 1,300 – 4,00 lintang selatan dan 1040 00’ – 1050 35’ bujur timur yang terbentang mulai dari bagian tengah provinsi Sumatera Selatan sampai dengan bagian timur dengan luas wilayah seluruhnya 11.832,99 Km2 atau 1.183.299 Ha Secara geografis Kabupaten Banyuasin berbatasan dengan daerah-daerah sebagai berikut. Sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin. Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kota Palembang. Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin, dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Komering Ulu. Desa Ujung Tanjung merupakan bagian dari Kecamatan Banyuasin III yang terletak di Kabupaten Banyuasin ini. Adapun jarak tempuh Desa Ujung Tanjung 20 km2. Dari pusat pemerintahan Kecamatan Banyuasin III. Sedangkan jarak ke pusat pemerintahan Kabupaten Banyuasin kurang lebih 23 km.
Desa Ujung terletak di dataran rendah yang dikelilingi oleh persawahan dan sungai Kesambi. Desa Ujung Tanjung mempunyai iklim tropis, sebagaimana iklim yang ada di Indonesia. 2 Luas wilayah desa Ujung Tanjung adalah 1100 Ha. Adapun batas wilayah Desa Ujung Tanjung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin adalah sebagai berikut.
Sebelah Timur : Berbatasan dengan desa Lubuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur.
Sebelah Barat : Berbatasan dengan desa Sidang Mas Kecamatan Banyuasin III.
Sebelah Utara : Berbatasan dengan desa Rimba Alai Kecamatan Banyuasin III.
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan desa Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur.