ujungtanjung.desa.id Berita BIMTEK Penyusunan PERDes dan PERKADes

BIMTEK Penyusunan PERDes dan PERKADes

Ujung Tanjung. Info

Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. Dalam hal ini Pemerintah Desa mengikuti Bimtek tentang Penyusunan Peraturan Desa disingkat dengan PERDes  dan Peraturan Kepala Desa yang disingkat dengan PERKADes. (12/12).

Adapun peserta yang mengikuti Bimtek tersebut diikuti oleh 21 Desa yang ada di Kecamatan Banyuasin III. Terkhususnya Desa Ujung Tanjung diutus untuk mengikuti kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Desa (Mukhlis), Kepala Dusun (Mat Yasir) dan Ketua BPD (Muharran Siregar). Kegiatan diselenggarakan di Mess Pemkab Banyuasin dengan Narasumber bagian Hukum dari Kabupaten Banyuasin.

“Selaras dengan kegiatan ini, Pemerintah Desa Ujung Tanjung dan BPD saat ini sedang menyusun Racangan Peraturan Desa atau RAPERDes tentang Pungutan Desa. Maka dari itu dengan mengikuti Bimtek ini kami telah mendapat pembekalan dalam meyusun RAPERDes untuk dijadikan PERDes atau Peraturan Desa sebelum dimusyawarakan ditingkat Desa (Musdes)” ucap Mukhlis selaku Sekdes Ujung Tanjung.

Selaras apa yang disampaikan oleh Pemerintah Desa melalui Sekretaris Desa tadi, itu benar adanya, kami dari BPD sangat mendukung RAPERDes tersebut. Dalam waktu dekat ini kami selaku BPD akan segera melaksanakan Musdes, apalagi PERDes itu merupakan produknya dari BPD” Pungkas Ketua BPD Ujung Tanjung (Muharram Siregar).

Peraturan Desa berfungsi dalam rangka Penyelenggaraan PemerintahanDesa, yakni melaksanakan kewenangan Pemerintahan yang berasal dari peraturan perundang-undangan, wewenang dari hak asal-usul desa, wewenang dari Kabupaten/Kota yang diserahkan kepada Desa, hal ini diperjelas pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 Pasal 7 dan 8. Dalam Peraturan Desa dengan refrensi Undang- Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, serta teknis berpedoman pada Permendagri Nomor 111 Tahun 2014. (Admin)

8 Likes

Author: admindesa