ujungtanjung.desa.id Berita Kades Ujung Tanjung Lantik Perangakat Desa, Formasi Kaur dan Kadus

Kades Ujung Tanjung Lantik Perangakat Desa, Formasi Kaur dan Kadus

Ujung Tanjung Info

Pemerintah Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel. Menggelar pelantikan dua orang Perangkat Desa hasil dari seleksi Panitia Perangkat Desa.

Pelaksanaan Pelantikan berjalan dengan sesuai rencana, dipimpin oleh Kepala Desa Ujung Tanjung, Iwan Supriadi. S. Pd.I. Dalam hal ini Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos. M. Si, diwakili oleh Kasi PPD Kecamatan Banyuasin III, Imran Hadi. SE. M. Si. Hadir Ketua BPD, Perangakat Desa lainnya, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda.

“Saya melantik dua orang perangkat Desa diantaranya Kaur Keuangan dan Kepala Dusun II, mereka merupakan hasil seleksi Perangkat Desa yang melalui Proses Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, yang mana dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 3 Tahun 2023,”Ucap, Kepala Desa Ujung Tanjung. Iwan Supriadi, S. Pd.I. Ketika dibincangi, Rabu. 27/12/23.

Kades Iwan meminta kepada Perangkat Desa, Tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat untuk dapat membantu kinerjanya dalam membangun Desa Ujung Tanjung. “Bantu saya, dalam menjalankan roda Pemerintahan ini, sebab saya tidak bisa menjalankan tugas dengan sendirian, maka dari itu terkhusus Perangakat Desa untuk meningkatkan kinerjanya sesuai tupoksinya. Hal yang paling mendasar adalah Koordinasi dan Komunikasi itu sangat penting kepada saya,”Ujarnya kepada Perangkat.

Selamat bergabung kepada dua Perangkat Desa yang baru saja dilantik, dan semoga dapat bekerja sebaik mungkin membantu kinerjanya.

Sementara itu, Camat Banyuasin III, Santo. S. Sos. M. S, I. Melalui Kasi PPD Kecamatan Banyuasin III, Imran Hadi. SE. M. Si, meminta kepada Perangkat Desa agar dapat bekerja mendukung Program Kepala Desa enam tahun kedepan.

“Saya minta Perangkat Desa harus dapat mendukung Program Kepala Desa, dan paling penting jangan terlibat atau melibatkan diri dalam politik praktis, sebab UU dan Peraturan sudah mengatur ketentuan larangan tersebut, “Ucapnya.

Imran menegaskan, pihaknya terus memantau dan mengevaluasi kinerja Perangkat Desa dengan berkomunikasi dengan Kepala Desa agar kinerja Perangkat Desa berjalan sesuai dengan peraturan.

“Kami minta Perangkat Desa harus terus meningkatkan disiplinnya dalam bekerja, kita terus pantau melalui laporan dari Kepala Desa,”Tegasnya.

Sebagai informasi terkait formasi Perangkat Desa yang dilantik tersebut :

  1. Ifan Sumatri, S. Sos, Menduduki sebagai Kaur Keuangan
  2. Yuly Anggraini, Menduduki sebagai Kepala Dusun/ Kadus II.

Info. (Muk).

10 Likes

Author: admindesa